Etika Bertetangga
05 Apr 2010 1 Komentar
in Adab dan Akhlak Tag:Berlingung dari tetangga yang jelek, Siapakah Tentanga itu

Dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, tetangga merupakan lingkaran kedua setelah rumah tangga, sehingga corak sosial suatu lingkungan masyarakat sangat diwarnai oleh kehidupan pertetanggaan. Pada masyarakat pedesaan, hubungan antar tetangga sangat kental hingga melahirkan norma sosial. Demikian juga pada lapisan masyarakat menengah kebawah dari masyarakat perkotaan, hubungan pertetanggaan masih sekuat masyarakat pedesaan. Hanya pada lapisan menengah keatas, hubungan pertetanggaan agak longgar karena pada umumnya mereka sangat individualistik. Oleh karena itu sebelum memilih tempat tinggal hendaknya lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tetangganya, karena tetangga merupakan faktor utama yang bisa mewarnai keluarga kita. Lingkungan yang agamis sedikit banyak akan membantu membentuk keluarga yang agamis pula, demikian juga sebaiknya. Islam memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan norma-norma sosial hidup bertetangga. Adanya sholat berjamaah di masjid atau mushalla, baik sholat lima waktu, sholat Jum’at maupun sholat Idul Fitri dan Idul Adha yang dikerjakan di tanah lapang cukup efektif dalam membentuk jaringan pertetanggan.
Seorang muslim menyakini bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna. Lantas …. apa yang harus kita perbuat terhadap tetangga kita? Bagaimanakah Islam sebagai agama paripurna memberikan rambu-rambu dalam bertetangga bagi ummatnya?
Siapakah Tetangga Kita?
Ibnu Hajar mengatakan yang dimaksud tetangga dalam hal ini bersifat universal sehingga mencakup muslim maupun kafir, ahli ibadah maupun orang yang fasiq, teman maupun musuh, orang asing maupun penduduk asli, yang bermanfaat bagi kita maupun yang memadhoroti kita. Namun para ulama berselisih tentang batasan tetangga, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa orang yang berjamaah sholat subuh bersamamu adalah tetanggamu. Diriwayatkan dari sahabat Ali bin Abi Tholib bahwa yang dinamakan tetangga adalah orang yang mendengar panggilanmu. Sementara itu Ibunda Aisyah mengatakan batasan tetangga adalah 40 rumah dari segala arah. Namun yang rojih adalah dikembailkan pada urf yaitu orang yang tinggal berdekatan dengan rumahmu atau jaraknya dekat dengan rumahmu itulah yang dinamakan tetangga karena tidak ada nash yang shorih yang menjelaskan hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin. Para ulama membagi tetangga menjadi tiga bagian, pertama, tetangga muslim yang masih mempunyai hubungan kekeluargaan. Tetangga semacam ini mempunyai tiga hak: sebagai tetangga, hak islam dan hak kekerabatan; kedua, tetangga muslim saja. Tetangga semacam ini mempunyai dua hak: sebagai tetangga dan hak islam; ketiga, tetangga kafir. Tetangga semacam ini hanya mempunyai satu hak, yaitu tetangga saja
Betapa Agungnya Hak Tetangga.
Lagi
Istiqomah Dalam Beramal Sholih
20 Mar 2010 Tinggalkan sebuah Komentar
in Adab dan Akhlak Tag:Hukum Istiqomah, Keutamaan Istiqomah, Kiat-Kiat Istiqomah
Alhamdulillah, kita masih diberi karunia oleh Alloh Aja wa jalla kesehatan dan keimanan. Pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai sesuatu yang sangat agung sekali dalam syari’at yang sangat mulia ini, yaitu ISTIQOMAH dalam beramal sholih. Karena sangat agungnya Rosululoh Sholallohu ‘alaihi wasallam memberikan wasiat istiqomah ini pada sahabat mulia Sufyan bin Abdulloh yang meminta nasehat pada Beliau : ”Wahai Rosululloh katakanlah padaku suatu perkataan yang aku tidak akan bertanya lagi pada selain Engkau”. Lantas beliau menjawab : “Katakanlah aku beriman kepada Alloh dan beristiqomahlah”.(HR.Muslim : 62) Kalimat yang pendek tapi mengandung makna yang sangat mendalam lagi mencakup seluruh ajaran islam ini.
Wahai kaum muslimin -semoga Alloh memberikan taufiq-Nya pada kita- tema ini kami angkat karena melihat kenyataan yang menyedihkan terpampang dihadapan kita dewasa ini, dimana kaum muslimin sangat giat beribadah pada bulan Romadhon tetapi tatkala bulan itu meninggalkan mereka, merekapun juga mulai meninggalkan amal ibadah mereka. Kita tidak melarang orang beribadah pada bulan itu akan tetapi yang perlu disoroti adalah berhentinya mereka dari beramal kebajikan seiring dengan berlalunya bulan Romadhon yang mulia ini. Seakan-akan bulan Romadhon tersebut tidak membawa pengaruh sama sekali dalam amalan dan kepribadian mereka. Wallohul musta’an.
Definisi Istiqomah
Secara bahasa istiqomah bermakna lurus dan rata.( Lihat Lisanul ‘Arob karya Ibnul Mandzur 12:498). Sedangkan secara istilah sebagaimana yang dikatakan Ibnu Rojab adalah : jalan yang lurus, yaitu ad-Diinul Qayyim tanpa adanya kepincangan baik ke kanan maupun ke kiri dan mencakup segala bentuk keta’atan kepada Allah, baik yang bersifat lahiriyah maupun bathiniyah serta meninggalkan semua larangan-larangan-Nya. (Jami’u al Ulum wa al Hikam karya Ibnu Rojab Al Hanbali 1:510)
Hukum Istiqomah
Hukum istiqomah dalam amal sholih adalah wajib. Berdasarkan firman Alloh Ta’ala :
Maka beristiqomahlah (tetaplah kamu pada jalan-Nya yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu ….(QS.Hud [11] :112)
Keistimewaan dan keutamaan istiqomah dalam beramal sholih.
1. Malaikat akan melindunginya, akan dimasukkan surga serta mendapat segala apa yang dia ingikan.
Berdasarkan firman Alloh yang artinya : Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Robb kami ialah Allah” Kemudian mereka istiqomah (meneguhkan pendirian mereka), Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang Telah dijanjikan Allah kepadamu”. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta” (Fussilat [41] : 30-31)
2. Akan mendapat kecintaan Alloh.
Rosululloh bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam shohihnya, artinya: “Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku cintai daripada kewajiban yang Aku embankan kepadanya, dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnat sehingga Aku mencintainya”. (HR.Bukhori: 6502)
Lagi









Tamu